Langsung ke konten utama

Tugas Ilmu Sosial Dasar - Semester 1 - Bab 1


Nama        : Benny Julyan Lorenzo
NPM        : 11119336
Kelas        : 1KA27



Ilmu Sosial Dasar

Materi 1

Ilmu Sosial Dasar & Ilmu Pengetahuan Sosial




Pengertian Ilmu Sosial Dasar

Ilmu sosial dasar adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah – masalah sosial yang ada di dalam sebuah masyarakat yang bertujuan agar dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep – konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social (seperti geografi social, sosiologi, antropologi social,ilmu politik, ekonomi, psikologi social, dan sejarah).

Untuk menjawab dan memecahkan berbagai persoalan yang ada dalam kehidupan maka lahirlah berbagai macam ilmu pengetahuan. Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu:
1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
2. Ilmu-ilmu sosial (social science). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
3. Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.


Tujuan Ilmu Sosial Dasar

A. Tujuan umum:
Pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.
 
B. Tujuan khusus:
1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
3. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
4. Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.


Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul di dalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut, hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan besar, yaitu:
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut, maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya:
1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi
4. Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Ilmu Sosial Dasar menyajikan pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti, konsep dan teori yang berhubungan dengan hakikat manusia dan masalahnya telah dikembangkan dalam ilmu sosial dan digunakan. Sedangkan menurut kacamata subyektif masalah yang dibahas akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan.




Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial

Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu bahan kajian yang terpadu yang merupakan penyederhanaan, adaptasi, seleksi dan modifikasi yang diorganisasikan dari konsep-konsep dan keterampilan-keterampilan sejarah, geografi, sosiologi, antropologi, dan ekonomi. Puskur (Kasim, 2008:4). Geografi, sejarah, dan antropologi merupakan disiplin ilmu yang memiliki keterpaduan yang tinggi. Pembelajaran geografi memberikan wawasan berkenaan dengan peristiwa-peristiwa dengan wilayah-wilayah, sedangkan sejarah memberikan kebulatan wawasan berkenaan dengan peristiwa-peristiwa dari berbagai priode. Antropologi meliputi studi-studi komparatif yang berkenaan dengan nilai-nilai kepercayaan, struktur sosial, aktivitas-aktivitas ekonomi, organisasi politik, ekspresi-ekspresi dan spiritual, teknologi, dan benda-benda budaya dari budaya-budaya terpilih. Ilmu ekonomi tergolong kedalam ilmu-ilmu tentang kebijakan pada aktivitas-aktivitas yang berkenaan dengan pembuatan keputusan.

Sosiologi merupakan ilmu-ilmu tentang prilaku seperti konsep peran kelompok, institusi, proses interaksi dan kontrol sosial.
Kosasi Djahiri (Yaba, 2006:5) menyatakan bahwa IPS adalah merupakan ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang ilmu sosial dan ilmu lainnya serta kemudian diolah berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan dan didaktif untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.

Nursid Sumaatmadja (Supriatna, 2008:1) mengemukakan bahwa "Secara mendasar pengajaran IPS berkenaan dengan kehidupan manusia yang melibatkan segala tingkah laku dan kebutuhannya”. IPS berkenaan dengan cara manusia menggunakan usaha memenuhi kebutuhan materinya, memenuhi kebutuhan budayanya, kebutuhan kejiwaannya, pemanfaatan sumber yang ada dipermukaan bumi, mengatur kesejahteraan dan pemerintahannya, dan lain sebagainya yang mengatur serta mempertahankan kehidupan masyarakat manusia.
Sedangkan menurut Leonard (Kasim, 2008:4) mengemukakan bahwa IPS menggambarkan interaksi individu atau kelompok dalam masyarakat baik dalam lingkungan mulai dari yang terkecil misalkan keluarga, tetangga, rukun tetangga atau rukun warga, desa / kelurahan, kecamatan, kabupaten, profinsi, Negara dan dunia.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan IPS adalah disiplin-displin ilmu sosial ataupun integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial seperti : sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, dan antropologi yang mempelajari masalah-masalah sosial.


Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial

Mata pelajaran IPS di sekolah dasar merupakan program pengajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi dimasyarakat, memilki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala program-program pelajaran IPS disekolah diorganisasikan secara baik.
Dalam kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 tercantum bahwa tujuan IPS adalah:
A. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
B. Memilki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis rasa ingin tahu,inkuiri,memecahkan  masalah dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
C. Memilki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
D. Memilki kemampuan untuk berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional dan global.

Sedangkan tujuan khusus pengajaran IPS disekolah dapat dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu:
A. Memberikan kepada Siswa pengetahuan tentang pengalaman manusia dalam kehidupan bermasyarakat pada masa lalu,sekarang dan masa akan datang.
B. Menolong siswa untuk mengembangkan keterampilan (skill) untuk mencari dan mengolah informasi.
C. Menolong siswa untuk mengembangkan nilai/sikap demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat.
D. Menyediakan kesempatan kepada siswa untuk mengambil bagian atau berperan serta dalam bermasyarakat.


Persamaan Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
- Keduanya merupakan bahan studi untuk pendidikan.
- Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
- Keduanya mempunyai pembahasan yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.


Perbedaan Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
- ISD diberikan di perguruan tinggi saja, sedangkan IPS diberikan dari SD hingga jenjang SMA.
- ISD salah satu mata kuliah tunggal, sedangkan IPS terdiri sejumlah mata pelajaran lanjutan.
- ISD diarahkan untuk pembentukan sikap, sedangkan IPS diarahkan untuk pembentukan keterampilan.




Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_sosial
Yaba. 2006. Ilmu Pengetahuan Sosial 1. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Ilmu Sosial Dasar - Semester 1 - Bab 2

Nama        : Benny Julyan Lorenzo NPM         : 11119336 Kelas         : 1KA27 Ilmu Sosial Dasar Materi 2 Pertumbuhan Penduduk, Kebudayaan dan Kepribadian, Kebudayaan Barat Pengertian Penduduk masyarakat dan kebudayaan penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Sedangkan budaya atau kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwuju

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan Ilmu Pengetahuan Teknologi IPTEK adalah singkatan dari ‘ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu suatu sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang dibidang teknologi. Dapat juga dikatakan, definisi IPTEK ialah merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknologi, baik itu penemuan yang terbaru yang bersangkutan dengan teknologi ataupun perkembangan dibidang teknologi itu sendiri. Ilmu adalah pemahaman mengenai suatu pengetahuan, yang mempunyai fungsi untuk mencari, menyelidiki, lalu menyelesaikan suatu hipotesis. Ilmu juga yaitu merupakan suatu pengetahuan yang sudah teruji akan kebenarannya. Pengetahuan adalah suatu yang diketahui ataupun disadari oleh seseorang yang didapat dari pengalamannya. Pengetahuan juga tidak dapat dikatakan sebagai suatu ilmu karena kebenarannya belum teruji. Pengetahuan muncul disebabkan seseorang menemukan sesuatu yang sebelumnya belum pernah dilihatnya. Te

Warga Negara & Negara

Warga Negara dan Negara Warga Negara Warga Negara yaitu seseorang yang secara resmi merupakan anggota dari suatu negara, seseorang dengan keanggotaan tersebut disebut warga negara. Dan seorang warga negara mempunyai hak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya. Pengertian warga negara dari pendapat ahli: -           A.S. Hikam mendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya. -           Koerniatmanto S mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya. -           UU No. 62 Tahun 1958 menyatakan bahwa negara republik Indonesia