Langsung ke konten utama

e-Payment

 

Mudahnya Bertransaksi dengan e-Payment

 


 

2KA26

 

- Beny Julyan                                                                   (11119336)

- Hadrian Dimas                                                             (12119671)

- Kahfi Aslam                                                                   (13119211)

- Muhammad Fahmialdo                                           (14119124)

- Ryan Faadhilah                                                            (15119786)

 

 

 

 

INOVASI SI & NEW TECHNOLOGY

 

UNIVERSITAS GUNADARMA

 

PTA 2020/2021

e-Payment

 

E-payment adalah sistem pembayaran yang menggunakan fasilitas internet sebagai sarana perantara. Saat ini banyak start up yang memfasilitasi pihak penjual dan pembeli dengan memberikan jaminan keamanan transaksi e-commerce. Untuk menjamin keamanan transaksi tersebut, start up yang menjadi perantara akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga perbankan untuk mulai memfasilitasi e-payment secara aman, cepat dan praktis.

 

Dengan menggunakan fasilitas e-payment, pihak penjual dan pihak pembeli akan mendapatkan beragam manfaat, antara lain:

 

-          Sistem transaksi yang mudah dan dapat dilakukan secara universal selama masih berada dalam 1 wilayah negara

-          Keamanan transaksi lebih terjaga dibandingkan dengan melakukan transaksi secara cash atau secara transfer rekening pribadi

-          Penggunaan waktu dan tenaga menjadi lebih simpel dan efisien

 

Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam fasilitas e-payment? Ada beberapa pihak yang terlibat dalam penggunaan dan penyediaan fasilitas e-payment, yakni:

 

-          Pihak pembeli yang melakukan pembayaran dengan metode e-payment

-          Pihak penjual yang menerima e-payment

-          Issuer , berupa lembaga bank atau lembaga non bank

-          Pihak pengontrol regulasi (regulator), biasa pihak yang mengawasi dan mengatur proses e-payment adalah pemerintah.

 

 

Startup Yang Menyediakan Fasilitas e-Payment

 

Ada beberapa start-up yang dapat memfasilitasi e-payment sebagai sarana pembayaran. Beberapa start-up di Indonesia yang memiliki fasilitas e-payment antara lain:

 

1.      Kaskus


Kaskus adalah salah satu forum terbesar di Indonesia yang menyediakan fasilitas e-payment gateway bernama Kaspay. Kaspay resmi diluncurkan pada ulang tahun Kaskus yang ke-10. Hingga saat ini Kaspay banyak digunakan oleh anggota forum Kaskus untuk melakukan transaksi jual beli di forum yang dikenal dengan sebutan FJB (Forum Jual Beli).

 

2.      Tokopedia


 

Tokopedia merupakan start up Indonesia yang memfasilitasi kegiatan belanja online secara aman dan praktis. Pihak penjual dapat memperoleh domain khusus untuk mulai berjualan di Tokopedia. Selanjutnya, para calon pelanggan yang sudah melakukan log in di Tokopedia akan leluasa memilih produk yang diinginkan dan langsung melakukan pembayaran. Selanjutnya, pembayaran tersebut akan masuk ke akun penjual bila pelanggan sudah memberi konfirmasi penerimaan barang. Sangat aman bukan.

 

3.      Bukalapak


 

BukaLapak.com memiliki konsep yang hampir mirip dengan Tokopedia, bedanya anda yang berniat membeli produk tidak perlu melakukan log in untuk dapat menggunakan layanan yang disediakan BukaLapak.com. Pembayaran anda akan masuk ke akun penjual bila anda sudah memberi konfirmasi penerimaan barang.

 

 

 

 

4.      Doku


 

Sebelum berganti nama menjadi Doku, layanan e-payment yang satu ini bernama NSIApay. Doku menjadi fasilitas gateway untuk pembayaran melalui kartu kredit.

 

5.      Ipaymu


 

Ipaymu merupakan salah satu fasilitas e-payment yang menawarkan banyak fitur bermanfaat seperti layanan pembayaran dengan kartu kredit, pembayaran secara online serta untuk menarik atau menyetorkan uang. Fitur yang disediakan oleh Ipaymu memberikan kemudahan bagi para pebisnis yang memiliki toko online.

 

 

Masalah Internet Payment di Indonesia

 

Sebanyak 24% dari 115 responden Sharing Vision mengatakan bahwa mereka menggunakan internet payment selama bertransaksi melalui e-Commerce. Jumlah yang sedikit itu didapat karena calon pembeli online kebanyakan merasa belum perlu menggunakan internet payment dalam berbelanja.

 

 

 

 

 

5 Manfaat Menguntungkan dalam Penggunaan E-Payment di Indonesia

 

Sejak tahun 2018 hingga sekarang telah menjadi tahun yang menakjubkan bagi perkembangan layanan pembayaran elektronik/e-payment di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan berkembang pesatnya pembayaran non tunai di Indonesia seperti T-Cash, OVO bahkan hingga GO-PAY. Perusahaan mobile wallet lainnya seperti DANA, PayPro, KasPro, UANGKU dan DOKU Wallet juga tak kalah penting perannya dalam memajukan perkembangan e-payment di Indonesia. Semuanya seolah berlomba menarik pengguna sebanyak mungkin dengan memberikan penawaran menarik.

 

E-payment telah membuahkan manfaat penting bagi kemajuan sistem pembayaran dibalik perkembangannya di Indonesia. Berikut 5 manfaat penggunaan e-payment di Indonesia:

 

1.      Mendorong Efektivitas dan Efisiensi Ekonomi di Indonesia

Dilihat dari mudahnya prosedur pembayaran elektronik yang cukup dengan hanya memindai (scan) QR code via aplikasi, e-payment terbukti meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu dalam proses pembayaran. Efisiensi tersebut berupa pemangkasan waktu transaksi oleh masyarakat, sehingga mempercepat pelayanan dan penghematan waktu.

 

2.      E-Payment Membuat Pengeluaran Menjadi Lebih Hemat

Menggunakan e-payment tentu akan memberikan keuntungan yang belum tentu didapat ketika pembayaran dilakukan secara tunai. Keuntungan terbesarnya adalah banyaknya diskon maupun promo yang diberikan khusus untuk penggunanya. Masyarakat Indonesia dapat menikmati potongan harga berupa cash back apabila melakukan pembayaran menggunakan jasa e-payment dari jasa aplikasi ojek online seperti GOJEK (GO-PAY) dan Grab (OVO) maupun jasa e-payment lainnya dari 20% hingga 50% potongan harga.

 

3.      Memberikan Keamanan Bertransaksi dibandingkan Pembayaran Secara Tunai

Penggunaan uang tunai sebagai alat pembayaran sangat rawan pencurian, terlebih lagi apabila pembayaran tunai dilakukan dalam jumlah yang banyak. Sedangkan untuk transaksi e-payment, pengguna wajib memasukkan password dan PIN yang hanya diketahui oleh si pemilik akun. Pembayaran yang dilakukan secara elektronik menggunakan mekanisme keamanan yang sangat terjamin agar pengguna, baik merchant maupun consumer, mempercayai sistem e-payment tersebut.

 

4.      Penggunaan E-payment Mengurangi Peredaran Uang Palsu

Semakin minimnya penggunaan uang tunai, maka semakin minim pula peredaran uang palsu di Indonesia. Pilihan transaksi non-tunai sendiri memang sudah menjadi himbauan BI (Bank Indonesia) ke masyarakat Indonesia sejak beberapa tahun yang lalu karena mata uangnya tidak dapat dipalsukan.

 

 

5.      Meningkatkan Customer Loyality bagi Pelaku Bisnis

Loyalitas pelanggan menyebabkan pelanggan tersebut untuk melakukan lebih banyak  transaksi dengan vendor tersebut. Salah satu cara untuk meningkatkan loyalitas pelanggan adalah dengan menerima media pembayaran dengan e-payment,  yang  diharapkan dapat membuat  pelanggan untuk kembali melakukan transaksi dengan vendor tersebut.

 

 

Itulah manfaat-manfaat yang bisa kita dapatkan jika kita menggunakan e-payment sebagai alat bertransaksi di Indonesia.

 

Sekarang adalah saat yang tepat untuk mulai menggunakan e-payment agar mendapatkan manfaat yang menguntungkan. Dengan e-payment, budaya bertransaksi akan menjadi mudah dan sangat aman untuk semua kalangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Referensi:

 

-          https://elitemarketer.id/toko-online/memilih-sistem-pembayaran-e-commerce-untuk-memudahkan-transaksi-bisnis/

-          http://davidkleinhandler.com/cara-kerja-payment-gateway-yang-membuat-transaksi-online-lebih-mudah/

-          https://www.paper.id/blog/finansial-umkm/sistem-pembayaran-online-2/

-          https://www.winnetnews.com/post/5-manfaat-menguntungkan-dalam-penggunaan-e-payment-di-indonesia

-          https://tikeutami.wordpress.com/2017/04/01/e-order-e-payment-e-banking-dan-e-delivery/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Ilmu Sosial Dasar - Semester 1 - Bab 2

Nama        : Benny Julyan Lorenzo NPM         : 11119336 Kelas         : 1KA27 Ilmu Sosial Dasar Materi 2 Pertumbuhan Penduduk, Kebudayaan dan Kepribadian, Kebudayaan Barat Pengertian Penduduk masyarakat dan kebudayaan penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Sedangkan budaya atau kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwuju

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan Ilmu Pengetahuan Teknologi IPTEK adalah singkatan dari ‘ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu suatu sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang dibidang teknologi. Dapat juga dikatakan, definisi IPTEK ialah merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknologi, baik itu penemuan yang terbaru yang bersangkutan dengan teknologi ataupun perkembangan dibidang teknologi itu sendiri. Ilmu adalah pemahaman mengenai suatu pengetahuan, yang mempunyai fungsi untuk mencari, menyelidiki, lalu menyelesaikan suatu hipotesis. Ilmu juga yaitu merupakan suatu pengetahuan yang sudah teruji akan kebenarannya. Pengetahuan adalah suatu yang diketahui ataupun disadari oleh seseorang yang didapat dari pengalamannya. Pengetahuan juga tidak dapat dikatakan sebagai suatu ilmu karena kebenarannya belum teruji. Pengetahuan muncul disebabkan seseorang menemukan sesuatu yang sebelumnya belum pernah dilihatnya. Te

Warga Negara & Negara

Warga Negara dan Negara Warga Negara Warga Negara yaitu seseorang yang secara resmi merupakan anggota dari suatu negara, seseorang dengan keanggotaan tersebut disebut warga negara. Dan seorang warga negara mempunyai hak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya. Pengertian warga negara dari pendapat ahli: -           A.S. Hikam mendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya. -           Koerniatmanto S mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya. -           UU No. 62 Tahun 1958 menyatakan bahwa negara republik Indonesia